Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji di Ciledug, Tangerang, telah menggemparkan masyarakat. Seorang pria berinisial H (45) ditangkap setelah dilaporkan mencabuli muridnya yang masih di bawah umur dengan dalih bisa menyembuhkan penyakit menggunakan air mani. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan agama.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula ketika H, yang merupakan guru ngaji di sebuah masjid, menawarkan pengobatan kepada salah satu muridnya yang mengeluhkan sakit. Dengan alasan ingin membantu, H mengajak muridnya ke rumahnya untuk melakukan pengobatan. Di sana, H melakukan tindakan cabul dengan dalih bahwa itu adalah bagian dari proses penyembuhan.

Korban yang masih berusia 12 tahun tidak berdaya dan merasa tertekan, sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan, dan orang tua korban pun mulai khawatir.

Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya. Setelah ditanya, korban akhirnya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap H di rumahnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pencabulan. “Kami akan memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Tanggapan Masyarakat

Kejadian ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dan marah atas tindakan pelaku yang memanfaatkan posisi sebagai guru untuk melakukan kejahatan. “Ini sangat mengecewakan. Seharusnya guru menjadi panutan dan pelindung bagi muridnya, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan,” kata salah satu warga setempat.

Masyarakat juga meminta agar pihak berwenang lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan agama. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus merasa aman saat belajar,” tambahnya.

Penanganan Psikologis Korban

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Hal ini penting untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialaminya. “Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan dan dukungan yang dibutuhkan agar bisa kembali beraktivitas normal,” ujar seorang petugas Dinas Sosial.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Ciledug ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kejadian ini menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada seorang pendidik harus dijaga dengan baik, dan setiap tindakan yang merugikan anak harus ditindak tegas. Diharapkan, dengan penanganan yang tepat, korban dapat pulih dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar mereka.